Rabu, 07 November 2012

Konsultasi Wanita (1)

Apakah Perbuatan Zina Diampuni?

Jumat, 15 Oktober 2010 15:51:38 WIB

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya….. Berkaitan dengan penjelasan ayat di atas, Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya (1/426) berkata: "(Dalam ayat ini) Allah mengkabarkan kepada kita, orang yang berbuat syirik kepada-Nya (menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain dari makhluknya dalam beribadah) tidak akan diampuni oleh-Nya.[1] Dan Allah akan mengampuni dosa-dosa lainnya selain syirik, baik itu dosa besar ataupun dosa kecil. Itupun, bila Allah menghendakinya".. Penjelasan di atas pun berlaku, jika si pelaku dosa (maksiat) tersebut tidak istihlâl (yakni, selama ia tidak menganggap perbuatan yang haram tersebut boleh atau halal dilakukan). Karena, orang yang melakukan perbuatan yang haram (maksiat) dengan berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang boleh dan halal dilakukan, maka orang ini kafir berdasarkan kesepakatan para ulama. Dalam masalah yang Ananda hadapi, kami yakin Ananda bukan termasuk orang yang menganggap dan berkeyakinan bahwa perbuatan zina merupakan perbuatan yang halal atau boleh dilakukan. Namun, perlu diketahui, syarat agar dosa zina tersebut diampuni oleh Allah, Ananda harus segera bertaubat dan berdoa memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Istri Menggugat Cerai Suami

Minggu, 25 Juli 2010 15:21:49 WIB

Para suami dan istri, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa mencurahkan ketenangan, mawadah wa rahmah di tengah keluarga kita. Islam mensyariatkan hubungan pernikahan agar menjadi hubungan yang langgeng, abadi dan tidak runtuh. Di dalamya tumbuh kesepahaman dan mengikis perbedaan. Pedoman-pedoman umum rumah tangga juga ditetapkan, supaya ketenangan dan stabilitas menaungi keberadaan sebuah keluarga. Dan pernikahan merupakan jalinan ikatan yang kuat lagi sakral dalam Islam. Allah menamakannya sebagai mitsâq ghalîzh (perjanjian yang kuat). Karenanya, masalah-masalah yang berkembang seputar pernikahan mendapatkan perhatian yang besar, tidak dibiarkan tanpa tuntunan. Dengan demikian, pengaruh hawa nafsu dapat dihalau dari pasangan suami istri. Dan mereka pun mengemudikan biduk rumah tangga dengan tuntunan yang jelas. Pembagian tugas antara suami istri sudah digariskan. Yaitu dengan mempertimbangkan tabiat dan keadaan masing-masing. Yakni dengan mengedepankan asas keadilan dan petunjuk yang lurus. Meski kaidah syariat sudah ditegakkan untuk mempertahankan keutuhan keluarga, akan tetapi faktor kekeliruan dan kesalahpahaman yang menjadi tabiat manusia, tetap memiliki potensi yang dapat menggoncang ketentraman kehidupan suami istri

 

Cara Menjalani Hidup Menjanda

Sabtu, 10 Juli 2010 16:47:48 WIB

Pertama-tama, kami ingin menekankan bahwa perceraian bagaimanapun tidak lepas dari takdir dan ketentuan Allah Azza wa Jalla. Sedih pasti ada. Mengingat rumah tangga yang didamba keutuhan dan kekokohan sendinya ternyata harus luluh-lantak di tengah jalan. Apa boleh buat. Ketabahan, ketegaran dan ridha itulah jawaban untuk menghadapi apa yang sedang Anda alami. Wallahul musta'ân (Hanya Allah Azza wa Jalla lah tempat memohon pertolongan). Setelah kejadian tidak mengenakkan ini, cobalah lakukan introspeksi diri. Jangan melulu menyalahkan mantan suami atau pihak ketiga. Mungkin saja, Anda telah berbuat sesuatu yang menyumbang terjadinya keretakan rumah tangga, disamping apa yang dilakukan suami – dan pihak ketiga - menurut pengamatan Anda. Misalnya, tidak menjalankan salah satu hak suami Anda dengan sebaik-baiknya. Introspeksi ini bisa menjadi salah satu faktor penenang hati, lantaran telah terbentuk kesadaran kalau kita juga kadang mau menangnya sendiri, berbuat salah tapi tidak menyadari, atau terlalu mengedepankan ego pribadi. Dengan begitu, kesalahan yang sama insya Allah Azza wa Jalla tidak terulang lagi di masa depan, apalagi bila Anda dimudahkan oleh Allah Azza wa Jalla mendapatkan pasangan hidup baru.

 

Suami Tak Peduli Mertuanya …

Rabu, 30 Juni 2010 16:07:37 WIB

Seorang muslim, bukanlah makhluk individu. Tetapi ia juga merupakan makhluk sosial. Artinya, ia memiliki dan memerlukan lingkungan untuk berinteraksi dengan orang lain. Misalnya, sebagai anggota masyarakat, tetangga, pegawai, pembeli, pedagang dan lain-lain. Dia mempunyai kewajiban kepada orang lain, meskipun keterkaitannya berbeda-beda. Begitu juga yang berhubungan dengan sesama anggota keluarga, pasti memiliki keterikatan yang saling memerlukan. Baik yang bersifat material, moril atau kebutuhan lainnya. Semua ikatan ini akan dapat menguatkan rasa saling menghargai, menghormati, dan sangat mungkin mempererat tali persaudaraan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi moral, dan untuk perbaikan akhlak manusia. Baik akhlak kepada Rabbul-'Alamin, sesama manusia, dan juga kepada orang tua. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita agar berbuat ihsân kepada sesama dalam firman-Nya: "Dan berbuat baiklah (ihsân) kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu…"

 

Kepada Siapa Seharusnya Aku Berbakti ?

Selasa, 6 Oktober 2009 15:50:01 WIB

Sejatinya seorang menantu jangan terburu-buru untuk berburuk sangka terhadap sikap mertua. Sebab orang tua suami juga merupakan orang tua Anda. Maka, berusahalah untuk dapat berbuat baik kepada orang tua suami. Selagi bentuk intervensi mertua adalah sebagai nasehat, mengapa kita harus merasa resah atau malah menolaknya. Setiap orang tua ingin melihat anaknya bahagia dan dapat membina keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Bahkan terkadang dalam pandangan syariat, jika orang tua menyuruh anak laki-lakinya untuk menceraikan istrinya dengan berbagai alasan yang syar’i (jika memang ada indikasi bahwa sikap istri bisa mempengaruhi agama dan akhlak suami) maka suami harus menceraikan istrinya. Terdapat riwayat dalam Shahîh al-Bukhâri yang mengisahkan bahwa Nabi Ibrâhîm Alaihissallam menyuruh putranya Ismaîl Alaihissallam untuk menceraikan istrinya tatkala melihat adanya keburukan yang mempengaruhi hubungan rumah tangga anaknya, maka Ismail pun menceraikan istrinya. Demikian pula dalam riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu anhuma dia berkata : Dahulu, aku punya istri yang sangat aku cintai. Namun (ayahku) 'Umar bin Khatthab tidak menyukainya dan berkata padaku : "Ceraikan dia (istriku)". Namun, aku enggan menceraikannya. Akhirnya, 'Umar datang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menceritakan kejadian tadi. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Ceraikan di (istrimu)". .

 

Puasa Sunat Lalu Jima

Jumat, 2 Oktober 2009 22:16:28 WIB

Barangsiapa yang telah berniat melakukan puasa sunnah, maka sebaiknya ia menyempurnakan puasanya. Tetapi, ia juga boleh membatalkan puasa sunnah. Sebab dalam masalah puasa sunnah, pelaku bisa mengatur dirinya. Berdasarkan dalil di bawah ini: 'Aisyah berkata : Rasulullah bertanya kepadaku : “Apakah kamu memiliki sesuatu (makanan) ? Aku menjawab : “Tidak ada apa-apa”. Beliau bersabda : “Kalau begitu aku akan melanjutkan puasaku”, lalu beliau keluar. Kemudian kami diberi hadiah, atau seseorang berziarah kepadaku (dengan membawa hadiah). Tatkala Rasulullah pulang, aku berkata : “Wahai Rasulullah, kami diberi hadiah atau ada seseorang yang berziarah kepadaku, dan aku telah menyisakan buatmu”. Kemudian beliau bertanya : “Apa itu?” Aku berkata : “Haisun (sejenis makanan dari kurma, minyak samin dan tepung)” Beliau berkata: “Bawalah kemari”, lalu aku menghidangkannya. Kemudian Beliau memakannya dan berkata : “Sungguh aku tadi telah berniat untuk puasa. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Bagi Imam Syâfi'i rahimahullah dan para 'Ulama yang sependapat dengannya, dalam riwayat yang kedua terdapat dalil yang jelas, bahwa puasa nâfilah (sunat) boleh dibatalkan, dan makan di tengah-tengaatal puasanya karena ia adalah nâfilah. Puasa nâfilah ada pada pilihan manusia, baik waktu memulai atau diteruskan atau tidak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda :