Senin, 19 November 2012

Kategori : Al-Ilmu (2)

Kaidah-Kaidah Menuntut Ilmu

Kaidah-Kaidah Menuntut Ilmu
Sabtu, 24 Juli 2010 15:43:01 WIB

Di antara manhaj (jalan, kaidah) dalam menuntut ilmu, hendaklah memulai dengan ilmu-ilmu yang ringan sebelum ilmu-ilmu yang berat. Oleh karena itulah dikatakan tentang seorang 'alim rabbani, bahwa dia adalah orang yang membina para penuntut ilmu kecil dengan ilmu-ilmu yang kecil sebelum ilmu-ilmu yang besar. Demikianlah, menuntut ilmu itu harus tadarruj (bertahap). Yang dimaksud dengan ilmu-ilmu yang ringan ialah masalah-masalah yang dikenal, yang diketahui, bukan masalah-masalah yang membutuhkan analisa dan pembahasan. Dari sini, maka di antara masalah-masalah yang sepantasnya didahulukan ialah masalah-masalah yang jelas dan gamblang, yaitu mengenai ushuludin (pokok-pokok agama), seperti mengetahui ushuludin, ushul i'tiqad. Oleh karena itu, para ulama dalam mengajari para thulab (penuntut ilmu, santri) dilakukan secara bertahap dengan menggunakan mukhtasharat (kitab-kitab yang ringkas), dalam setiap cabang-cabang ilmu. Mereka menjelaskan kepada manusia pokok-pokok ilmu melalui mukhtasharat (kitab-kitab yang ringkas) ini. Secara bertahap, mulai dari teks-teks mukhtasharat sampai kemudian meningkat, dengan membaca kitab-kitab syarh (penjelasan) terhadapnya, kemudian meluas sehingga para thalib sampai kepada kitab-kitab muthawalat (kitab-kitab tebal/luas).

Jangan Mengambil Ilmu dari Ahli Bid'ah

Jangan Mengambil Ilmu dari Ahli Bid'ah
Sabtu, 19 Desember 2009 15:28:04 WIB

rang yang berniat mencari ilmu yang haq harus memperhatikan dari siapa dia mengambil ilmu. Jangan sampai mengambil ilmu agama dari ahli bid’ah, karena mereka akan menyesatkan, baik disadari atau tanpa disadari. Sehingga hal ini akan mengantarkannya kepada jurang kehancuran. Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin t menyatakan, bahwa untuk meraih ilmu ada dua jalan. Pertama. Ilmu diambil dari kitab-kitab terpercaya, yang ditulis oleh para ulama yang telah dikenal tingkat keilmuan mereka, amanah, dan aqidah mereka bersih dari berbagai macam bid’ah dan khurafat (dongeng; kebodohan). Mengambil ilmu dari isi kitab-kitab, pasti seseorang akan sampai kepada derajat tertentu, tetapi pada jalan ini ada dua halangan. Halangan pertama, membutuhkan waktu yang lama dan penderitaan yang berat. Halangan kedua, ilmunya lemah, karena tidak dibangun di atas kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip. Kedua. Ilmu diambil dari seorang guru yang terpercaya di dalam ilmunya dan agamanya. Jalan ini lebih cepat dan lebih kokoh untuk meraih ilmu. Akan tetapi pantas disayangkan, pada zaman ini kita melihat fenomena pengambilan ilmu dari para ahli bid’ah marak di mana-mana, padahal perbuatan tersebut sangat ditentang oleh para ulama Salaf.

Keutamaan Ilmu Syar'i Dan Mempelajarinya

Keutamaan Ilmu Syar'i Dan Mempelajarinya
Senin, 31 Desember 2007 00:51:37 WIB

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya Allah mengangkat dengan Al-Qur-an beberapa kaum dan Allah pun merendahkan beberapa kaum dengannya.” . Di zaman dahulu ada seseorang yang lehernya cacat, dan ia selalu menjadi bahan ejekan dan tertawaan. Kemudian ibunya berkata kepadanya, “Hendaklah engkau menuntut ilmu, niscaya Allah akan mengangkat derajatmu.” Sejak itulah, orang itu belajar ilmu syar’i hingga ia menjadi orang alim, sehingga ia diangkat menjadi Qadhi (Hakim) di Makkah selama 20 (dua puluh) tahun. Apabila ada orang yang berperkara duduk di hadapannya, maka gemetarlah tubuhnya hingga ia berdiri. Orang yang berilmu dan mengamalkannya, maka kedudukannya akan diangkat oleh Allah di dunia dan akan dinaikkan derajatnya di akhirat. Allah pun telah berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salaam. “...Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki, dan diatas setiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” . Disebutkan bahwa tafsir ayat di atas adalah bahwasanya Kami (Allah) mengangkat derajat siapa saja yang Kami kehendaki dengan sebab ilmu.

Tanda-Tanda Ilmu Yang Bermanfaat

Tanda-Tanda Ilmu Yang Bermanfaat
Minggu, 30 Desember 2007 01:02:59 WIB

Orang yang bermanfaat ilmunya tidak peduli terhadap keadaan dan kedudukan dirinya serta hati mereka membenci pujian dari manusia, tidak menganggap dirinya suci, dan tidak sombong terhadap orang lain dengan ilmu yang dimilikinya. Imam al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih hanyalah orang yang zuhud terhadap dunia, sangat mengharapkan kehidupan akhirat, mengetahui agamanya, dan rajin dalam beribadah.” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Ia tidak iri terhadap orang yang berada di atasnya, tidak sombong terhadap orang yang berada di bawahnya, dan tidak mengambil imbalan dari ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan kepadanya.” . Pemilik ilmu yang bermanfaat, apabila ilmunya bertambah, bertambah pula sikap tawadhu’, rasa takut, kehinaan, dan ketundukannya di hadapan Allah Ta’ala.

Pengertian Ilmu Yang Bermanfaat

Pengertian Ilmu Yang Bermanfaat
Sabtu, 29 Desember 2007 09:45:48 WIB

Kondisi manusia sebelum diutusnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti tanah yang kering, gersang dan tandus. Kemudian kedatangan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membawa ilmu yang bermanfaat menghidupkan hati-hati yang mati sebagaimana hujan menghidupkan tanah-tanah yang mati. Kemudian beliau mengumpamakan orang yang mendengarkan ilmu agama dengan berbagai tanah yang terkena air hujan, di antara mereka adalah orang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajarkannya. Orang ini seperti tanah subur yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain. Di antara mereka ada juga orang yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu namun dia tidak mengamalkannya, akan tetapi dia mengajarkannya untuk orang lain. Maka, dia bagaikan tanah yang tergenangi air sehingga manusia dapat memanfaatkannya.

Pengertian Ilmu Syar'i

Pengertian Ilmu Syar'i
Jumat, 28 Desember 2007 00:43:32 WIB

Adapun jika dilihat dari sudut pembebanannya (kewajibannya) kepada seorang Muslim, maka ilmu syar’i ini terbagi menjadi dua. Pertama: ‘Ilmu ‘aini yakni ilmu yang wajib diketahui dan dipelajari oleh setiap Muslim dan Muslimah, contohnya ilmu tentang iman, thaharah (bersuci), shalat, puasa, zakat –apabila telah memiliki harta yang mencapai nishab dan haul- haji ke Baitullah bagi yang mampu, dan segala apa yang telah diketahui dengan pasti dalam agama dari berbagai perintah dan larangan. Tidaklah anak-anak yang menginjak dewasa ditanya tentang ilmu ini, melainkan mereka mengetahuinya. Kedua: ‘Ilmu kifa-i yakni ilmu yang tidak wajib atas setiap Muslim untuk mengetahui dan mempelajarinya. Apabila sebagian dari mereka telah mengetahui dan mempelajarinya, maka gugurlah kewajiban atas sebagian yang lainnya. Namun, apabila tidak ada seorang pun dari mereka yang mengetahui dan mempelajarinya padahal mereka sangat membutuhkan ilmu tersebut, maka berdosalah mereka semuanya.

Kategori : Al-Ilmu (1)

Penghalang Dalam Menuntut Ilmu : Niat Yang Rusak, Ingin Terkenal Dan Ingin Tampil

Penghalang Dalam Menuntut Ilmu : Niat Yang Rusak, Ingin Terkenal Dan Ingin Tampil
Jumat, 15 Juni 2012 09:12:52 WIB

Seandainya kebaikan yang ada dalam majelis-majelis ilmu hanya berupa ketenangan bagi yang menghadirinya dan rahmat Allah yang meliputi mereka, cukuplah dua hal ini sebagai pendorong untuk menghadirinya. Lalu, bagaimana jika ia mengetahui bahwa orang yang menghadirinya -insya Allah- memperoleh dua keberuntungan, yaitu ilmu yang bermanfaat dan ganjaran pahala di akhirat?! Seorang Muslim hendaklah sadar bahwa Allah Ta’ala telah memberikan kemudahan kepada hamba-Nya dalam menuntut ilmu. Allah Ta’ala telah memberikan kemudahan dengan adanya beberapa fasilitas dalam menuntut ilmu, berbeda dengan zamannya para Salafush Shalih. Bukankah sekarang ini dengan mudahnya kita bisa dapatkan bekal untuk menuntut ilmu seperti uang, makanan, minuman, pakaian, dan kendaraan?? Berbeda dengan para ulama Salaf, mereka sangat sulit mendapatkan hal di atas. Bukankah sekarang ini telah banyak didirikan masjid, pondok pesantren, majelis ta’lim, dan lainnya disertai sarana ruangan yang serba mudah, baik dengan adanya lampu, kipas angin, AC, dan lainnya??!! Bukankah sekarang ini berbagai kitab ilmu telah dicetak dengan begitu rapi, bagus, dan mudah dibaca??!! Lalu dimanakah orang-orang yang mau memanfaatkan nikmat Allah yang sangat besar ini untuk mengkaji dan mempelajari ilmu syar’i??? Bukankah sekarang sudah banyak ustadz-ustadz yang bermanhaj Salaf mengajar dan berdakwah di tempat (daerah) Anda, lantas mengapa Anda tidak menghadirinya?? Mengapa Anda tidak mau mendatangi majelis ilmu??

Penghalang Dalam Menuntut Ilmu : Tidak Mengamalkan Ilmu, Putus Asa Dan Rendah Diri

Penghalang Dalam Menuntut Ilmu : Tidak Mengamalkan, Putus Asa Dan Rendah Diri
Kamis, 14 Juni 2012 23:16:36 WIB

Seorang penuntut ilmu tidak boleh tergesa-gesa dalam usahanya untuk memperoleh ilmu. Menuntut ilmu tidak cukup dilakukan satu atau dua tahun karena yang demikian menyalahi jalan Salafush Shalih. Menuntut ilmu agama tidak bisa melalui jalan kursus atau belajar dengan singkat. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam saja menerima wahyu selama 23 tahun. Sebagian pelajar ada yang menyangka bahwa menuntut ilmu laksana santapan lezat dan minuman segar, yang cepat terlihat hasil dan manfaatnya sehingga ia beranggapan dalam hatinya bahwa setelah berlalu satu tahun -atau lebih bahkan kurang- dari umurnya yang ia habiskan untuk menuntut ilmu, maka ia akan menjadi seorang berilmu yang ahli. Ini adalah pendapat yang keliru, gambaran yang rusak, dan cita-cita yang rendah. Bahaya yang ditimbulkannya sangat besar dan kerusakannya sangat luas karena dapat mendorong pelakunya berbicara tentang agama Allah Ta’ala tanpa ilmu, menganggap dirinya hebat, dan akhirnya mencintai kesombongan dan merasa sudah alim, padahal ia belum layak untuk itu. Orang yang memperhatikan keadaan para Salaf, maka ia akan merasa heran sekaligus takjub dengan kegigihan mereka dalam berusaha memperoleh ilmu secara terus-menerus. Mereka tidak merasa lemah, pantang menyerah, dan tidak pernah sombong. Semboyan mereka adalah ‘Menuntut ilmu dari pangkuan sang ibu sampai masuk liang lahat’. Semboyan ini bukanlah hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Kiat-Kiat Menghapal Al-Qur-an Dan As-Sunnah

Kiat-Kiat Menghapal Al-Quran Dan As-Sunnah
Rabu, 13 Juni 2012 22:32:19 WIB

Awal dari ilmu adalah menghafalkan Kitabullah dan memahaminya. Segala apa yang dapat membantu untuk memahaminya, maka wajib untuk mempelajarinya. Aku tidak mengatakan bahwa menghafal seluruh Al-Qur-an adalah fardhu, tetapi aku katakan bahwa hal itu adalah wajib (sunnah yang mendekati wajib) dan keharusan bagi siapa saja yang ingin menjadi seorang yang alim, bukan fardhu. Al-Qur-an adalah pokok dari ilmu. Siapa yang menghafalkannya sebelum usia baligh, kemudian meluangkan waktunya untuk mempelajari apa yang dapat membantunya dalam memahaminya berupa bahasa Arab, maka hal itu adalah penolong terbesar untuk mencapai tujuan dalam memahami Al-Qur-an dan Sunnah-Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam...Kemudian melihat kepada Sunnah-Sunnah yang masyhur, yang telah tetap dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sehingga dengannya seorang penuntut ilmu sampai kepada maksud Allah Ta’ala dalam Kitab-Nya. Dan Sunnah itu membukakan hukum-hukum Al-Qur-an baginya... Barangsiapa mencari Sunnah-Sunnah Nabi, hendaklah ia prioritaskan pada hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para imam, yang tsiqah dan banyak hafalannya (huffazh).” Maka, wahai saudaraku, engkau harus menghafal ushul dan mencari bantuan dengannya.

Pentingnya Bahasa Arab

Pentingnya Bahasa Arab
Kamis, 23 Juni 2011 22:14:30 WIB

Imam Syafi'i berkata: "Manusia tidak menjadi bodoh dan selalu berselisih paham kecuali lantaran mereka meninggalkan bahasa Arab, dan lebih mengutamakan konsep Aristoteles". Itulah ungkapan Imam Syafi'i buat umat, agar kita jangan memarginalkan bahasa kebanggaan umat Islam. Seandainya sang imam menyaksikan kondisi umat sekarang ini terhadap bahasa Arab, tentulah keprihatian beliau akan semakin memuncak. Bahasa Arab berbeda dengan bahasa-bahasa lain yang menjadi alat komunikasi di kalangan umat manusia. Ragam keunggulan bahasa Arab begitu banyak. Idealnya, umat Islam mencurahkan perhatiannya terhadap bahasa ini. Baik dengan mempelajarinya untuk diri mereka sendiri ataupun memfasilitasi dan mengarahkan anak-anak untuk tujuan tersebut. Di masa lampau, bahasa Arab sangat mendapatkan tempat di hati kaum muslimin. Ulama dan bahkan para khalifah tidak melihatnya dengan sebelah mata. Fashahah (kebenaran dalam berbahasa) dan ketajaman lidah dalam berbahasa menjadi salah satu indikasi keberhasilan orang tua dalam mendidik anaknya saat masa kecil. Redupnya pehatian terhadap bahasa Arab nampak ketika penyebaran Islam sudah memasuki negara-negara 'ajam (non Arab). Antar ras saling berinteraksi dan bersatu di bawah payung Islam. Kesalahan ejaan semakin dominan dalam perbincangan. Apalagi bila dicermati realita umat Islam sekarang pada umumnya, banyak yang menganaktirikan bahasa Arab masih. Yang cukup memprihatinkan ternyata, para orang tua kurang mendorong anak-anaknya agar dapat menekuni bahasa Arab.

Adab Majelis Ilmu

Adab Majelis Ilmu
Jumat, 6 Mei 2011 22:54:53 WIB

Kesungguhan dan semangat yang tinggi dalam menghadiri majelis ilmu tanpa mengenal lelah dan kebosanan sangat diperlukan sekali. Janganlah merasa cukup dengan menghitung banyaknya. Akan tetapi hitunglah berapa besar dan banyaknya kebodohan kita. Karena kebodohan sangat banyak, sedangkan ilmu yang kita miliki hanya sedikit sekali. Lihatlah kesemangatan para ulama terdahulu dalam menghadiri majelis ilmu. Abul Abbas Tsa’lab, seorang ulama nahwu berkomentar tentang Ibrahim Al Harbi,“Saya tidak pernah kehilangan Ibrahim Al Harbi dalam majelis pelajaran nahwu atau bahasa selama lima puluh tahun”. Lantas apa yang diperoleh Ibrahim Al Harbi? Akhirnya beliau menjadi ulama besar dunia. Ingatlah, ilmu tidak didapatkan seperti harta waris. Akan tetapi dengan kesungguhan dan kesabaran. Alangkah indahnya ungkapan Imam Ahmad bin Hambal,“Ilmu adalah karunia yang diberikan Allah kepada orang yang disukainya. Tidak ada seorangpun yang mendapatkannya karena keturunan. Seandainya didapat dengan keturunan, tentulah orang yang paling berhak ialah ahli bait Nabi n ”. Demikian juga Imam Malik, ketika melihat anaknya yang bernama Yahya keluar dari rumahnya bermain,“Alhamdulillah, Dzat yang tidak menjadikan ilmu ini seperti harta waris”.

Ketika Beramal Tanpa Ilmu

Ketika Beramal Tanpa Ilmu
Selasa, 19 April 2011 16:11:02 WIB

Sebagai seorang muslim tentu setiap kali mendirikan shalat lima waktu, atau shalat-shalat yang lainnya. Dia selalu meminta ditunjukan shirathul mustaqim. Yaitu jalan lurus yang telah lama dilalui oleh orang-orang yang telah diberi nikmat, dan dijauhkan dari jalan orang-orang maghdhubi `alaihim (orang-orang yang Engkau murkai), juga jalan orang-orang dhallin (orang-orang yang sesat). Dalam tafsiran, dua kelompok diatas disebutkan, bahwa orang-orang mahgdhubi ‘alaihim adalah Yahudi, sedangkan orang dhallin adalah Nashara. Berkata Ibnu Katsir rahimahullah,”Dan perbedaan antara dua jalan -yaitu agar dijauhi jalan keduanya-, karena jalan orang yang beriman menggabungkan antara ilmu dan amal. Adalah orang Yahudi kehilangan amal, sedangkan orang Nashrani kehilangan ilmu. Oleh karenanya, orang Yahudi memperoleh kemurkaan dan orang Nashrani memperoleh kesesatan. Barangsiapa mengetahui, kemudian tidak mengamalkannya, layak mendapat kemurkaan. Berbeda dengan orang yang tidak mengetahui. Orang-orang Nashrani, ketika mempunyai maksud tertentu, tetapi mereka tidak memperoleh jalannya, karena mereka tidak masuk sesuai dengan pintunya. Yaitu mengikuti kebenaran. Maka, jatuhlah mereka ke dalam kesesatan .”

Minggu, 18 November 2012

Kategori Risalah : Anak (2)


Sepuluh Kesalahan Dalam Mendidik Anak
Senin, 14 Maret 2011 23:28:33 WIB

Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Maka, kita sebagai orang tua bertanggung jawab terhadap amanah ini. Tak sedikit kesalahan dan kelalaian dalam mendidik anak telah menjadi fenomena yang nyata. Sungguh merupakan malapetaka besar, dan termasuk mengkhianati amanah Allah. Adapun rumah, adalah sekolah pertama bagi anak. Kumpulan dari beberapa rumah itu akan membentuk sebuah bangunan masyarakat. Bagi seorang anak, sebelum mendapatkan pendidikan di sekolah dan masyarakat, ia akan mendapatkan pedidikan di rumah dan keluarganya. Ia merupakan prototipe kedua orang tuanya dalam berinteraksi sosial. Oleh karena itu, disinilah peran dan tanggung jawab orang tua, dituntut untuk tidak lalai dalam mendidik anak-anak. Orang tua memiliki hak yang wajib dilaksanakan oleh anak-anaknya. Demikian pula anak, juga mempunyai hak yang wajib dipikul oleh kedua orang tuanya. Disamping Allah memerintahkan kita untuk berbakti kepada kedua orang tua, Allah juga memerintahkan kita untuk berbuat baik (ihsan) kepada anak-anak serta bersungguh-sungguh dalam mendidiknya. Demikian ini termasuk bagian dari menunaikan amanah Allah. Sebaliknya, melalaikan hak-hak mereka termasuk perbuatan khianat terhadap amanah Allah. Banyak nash-nash syar’i yang mengisyaratkannya.


Mendo'akan Anak Ciri Pendidik Ideal
Minggu, 20 Februari 2011 22:20:06 WIB

Wahai para pendidik, berdoalah kepada Allah untuk anak-anakmu terus menerus dan tumbuhkan perasaan bahwa tiada daya dan kekuatan kecuali datang dari Allah karena seluruh taufik hanya datang dari Allah sementara manusia hanya sekedar usaha dan ikhtiar. Marilah kita berdoa dengan penuh khusyu’ dan perasaan tunduk semoga Allah menutup kekurangan, memberi belas kasih kepada yang lemah di antara kita, dan memelihara anak cucu kita. Hendaklah kita membiasakan pola makan, pola minum dan dalam berpakaian yang bersih dan halal. Begitu juga hendaklah berdoa dalam keadaan suci, menghadap kiblat dan mengembalikan kedzaliman kepada pemiliknya serta memilih waktu yang mustajab terutama pada saat sujud berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Saat yang paling dekat antara hamba dengan Tuhannya adalah ketika sedang sujud maka perbanyaklah berdoa. Dari Abu Umamah berkata,” Pernah Rasulullah ditanya: Kapan doa sangat dikabulkan? Beliau bersabda,”Pada waktu pertengahan malam dan setiap selesai shalat wajib”. Wahai saudaraku, jangan lupa perdoa terutama ketika dalam keadaan bepergian berdasarkan hadits dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda: Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan, doa orang yang teraniaya, doa orang yang sedang bepergian dan doa orang tua atas anaknya.

 

 

Pendidik Ideal
Sabtu, 19 Februari 2011 23:30:43 WIB

Dari Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda kepada Abdul Qais, Sesungguhnya pada dirimu terdapat dua sifat yang dicintai Allah, Al Hilm (pemaaf) dan Anah (murah hati). Pemaaf dan murah hati merupakan sifat paling mulia yang harus dimiliki oleh setiap pendidik teladan karena sifat merupakan kebaikan di atas kebaikan. Dan kedua sifat itu sangat dicintai Ar Rahman. Oleh sebab itu seorang pendidik harus menjadi pemaaf dan murah hati apapun yang dilakukan oleh seorang anak. Maka hendaklah menjadi seorang pemaaf dan jangan memberi sanksi kepada anak dalam keadaan marah. Pergaulilah anakmu dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Terimalah apa adanya tidak menuntut yang paling ideal. Luruskan tingkah lakunya, perbaikilah dan didiklah dengan etika dan adab yang baik. Pemaaf merupakan sifat yang mulia yang diberikan Allah kepada para rasul dan para nabi sebagaimana dalam firman-Nya : Sesungguhnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi penghiba dan suka kembali kepada Allah. Dan pemaaf merupakan sifat yang paling mulia karena Allah mensifati diri-Nya dalam firman-Nya : Allah Maha Kaya dan Maha Penyantun.


Anak Zina Menjadi Imam Shalat? Membawa Anak Kecil Ke Masjid Waktu Shalat
Kamis, 13 Januari 2011 14:42:21 WIB

Dari Abu Mas'ûd al-Anshâri, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang (paling berhak) menjadi imam pada satu kaum adalah yang paling banyak bacaannya (hafalannya) terhadap al-Qur'ân. Jika mereka sama di dalam bacaan (hafalan), maka yang paling berilmu terhadap Sunnah (Hadits). Jika mereka sama di dalam Sunnah, maka yang paling dahulu berhijrah. Jika mereka sama di dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam (di dalam riwayat lain: yang paling tua umurnya). Seorang laki-laki janganlah menjadi imam di dalam wilayah kekuasaan laki-laki lain, dan janganlah dia duduk di atas permadani/tempat duduk khususnya di dalam rumahnya, kecuali dengan idzinnya". Inilah urutan orang yang berhak menjadi imam shalat. Pertama, orang yang paling banyak hafalan al-Qur'ân; kedua, orang yang paling berilmu terhadap Sunnah (Hadits; agama); ketiga, orang yang paling dahulu berhijrah; keempat, orang yang paling dahulu masuk Islam, atau yang paling tua umurnya. Namun didahulukan orang yang paling banyak bacaannya (hafalannya) terhadap al-Qur'ân dengan syarat dia memahami perkara-perkara yang harus diketahui dalam urusan shalat. Jika dia tidak memahami hal itu, maka dia tidak dimajukan sebagai imam dengan kesepakatan ulama’.


Langkah Menanamkan Kehormatan Pada Anak
Sabtu, 7 Agustus 2010 22:43:02 WIB

Pendidikan yang buruk tanpa kontrol kontinyu di rumah, merupakan faktor dominan munculnya tindak keburukan dari anak-anak. Mereka hidup tanpa pengarahan atau pembinaan. Jalanan dan lingkungan lebih sering mempengaruhi otak dan pribadinya. Kondisi sosial yang tidak bersahabat dengan pertumbuhan anak, mengharuskan para orang tua agar meningkatkan perhatian mereka terhadap anak, terutama dalam aspek agamanya. Karena, selain sebagai karunia dari Sang Pencipta Azza wa Jalla, anak juga sekaligus sebuah tanggung jawab yang tidak boleh disia-siakan. Oleh karena itu, proses pendidikan yang baik lagi intensif sangat urgens untuk segera dimulai sejak dini, supaya tercipta insan-insan yang menjunjung tinggi iffah. Yaitu mentalitas untuk selalu menjauhi segala sesuatu yang haram dan tidak terpuji untuk dikerjakan. Dengan ini, berarti para orang tua telah menanam investasi buat kehidupan akhiratnya, lantaran anak-anaknya shalih dan shalihah. Sebuah investasi yang tidak terukur harganya buat orang tua. Hilangnya iffah dari hati anak-anak (remaja) menimbulkan berbagai dampak sosial yang berbahaya. Para remaja enggan menikah lantaran kebutuhan biologis dapat terpenuhi dengan jalan haram. Hancurnya keluarga, banyaknya kasus aborsi ataupun pemerkosaan, merupakan sebagian kisah memilukan yang nampak di tengah masyarakat. Belum lagi menyebarnya berbagai jenis penyakit kelamin dan penyakit jiwa, seakan menjadi pelengkap rusaknya tatanan nilai sosial yang luhur.


Radha'ah (Masa Menyusui) Dan Pembinaannya
Jumat, 2 Juli 2010 16:22:58 WIB

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (Al Baqarah:233). Fase ini merupakan momentum yang sangat penting, lantaran janin telah memasuki fase barunya di dunia yang asing baginya. Pengaruh eksternal mulai bersinggungan dengannya, berupa nutrisi, interaksi orang, dan jenis pendekatan pada sang bayi. Ibnul Qayyim menyatakan: "Perhatian intensif padanya pasca persalinan sangat ditekankan, dan tingkat kewaspadaan pada mereka harus tinggi. Sebab ranting pohon dan cabang-cabangnya ketika masih mengakar kuat pada batang inti, dan terkait dengannya, maka angin tidak mampu menggoyang dan mencabutnya. Tetapi tatkala dipisahkan dan ditanam di tempat lain, maka bahaya mengancamnya dan angin yang lembut sekalipun akhirnya mampu mencabutnya". Lanjut Ibnul Qayyim: "Janin yang baru saja meninggalkan rahim ibu, telah melepaskan diri dari ruangan yang biasa meliputinya dalam seluruh kondisi, hanya dalam satu waktu saja. Proses ini lebih berat daripada perpindahan yang bertahap". Proses yang paling berpengaruh dalam pembentukan jati diri anak dalam fase ini adalah proses penyusuan. Para ahli pendidikan mengungkapkan, bahwa anak kecil sangat terpengaruh dengan ASI wanita yang menyusuinya, akhlaknya melalui air susu yang diminumnya. Oleh karena itu, semestinya memilih wanita yang baik akhlaknya, dari komunitas yang baik.

Kategori Risalah : Anak (1)



Agar Buah Hati Menjadi Penyejuk Hati
 
Selasa, 25 September 2012 23:26:33 WIB

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa'di berkata: "Memelihara diri dari api neraka adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertaubat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka syariat Islam, serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia sungguh-sungguh melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla(dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawah kekuasaan dan tanggung jawabnya". Dalam sebuah hadits yang shahîh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang Hasan bin 'Ali Radhiyallahu anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhuma masih kecil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Hekh…hekh" agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?".

 

Perhatian Syariat Islam Terhadap Janin

Kamis, 13 September 2012 23:15:53 WIB

'Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah ditanya mengenai hak seorang anak atas ayahnya. Beliau menjawab: "Yaitu memilih ibu terbaik, menamainya dengan nama yang baik dan mengajarinya al-Qur`an". Abul Aswad ad-Duali rahimahullah pernah berkata kepada anak-anaknya: "Aku telah berbuat baik kepada kalian saat masih kanak-kanak dan dewasa serta sebelum kalian terlahirkan". Mereka bertanya-tanya: "Bagaimana ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami dilahirkan?". Ia menjawab: "Aku pilihkan kalian ibu yang tidak akan menjadi celaan bagi kalian" Seorang anak selain membutuhkan seorang ibu yang shalihah, ia juga membutuhkan keberadaan bapak yang shalih yang memberikan perhatian kepada ibu dan anaknya. Di sinilah letak kewajiban keluarga dan wali wanita. Mereka hendaknya tidak menikahkan putrinya dengan lelaki mana saja yang maju meminangnya. Harus dipastikan kebaikan budi pekerti si pria dan agamanya, terutama di masa sekarang yang penuh dengan fitnah dan pemikiran yang menyeleweng. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Jika datang kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhaknya, maka nikahkanlah. Jika tidak, akan terjadi fitnah di dunia dan kerusakan yang besar".Al-Mubârakfuri rahimahullah menjelaskan: “Bahaya itu akan terjadi karena kalian tidak akan menikahkannya kecuali dengan lelaki berharta atau berstatus sosial tinggi. Sehingga kemungkinan akan banyak kaum wanita hidup tanpa suami dan kaum lelaki hidup tanpa istri.

 

Status Anak Zina

Kamis, 6 September 2012 23:29:45 WIB

Bolehkan lelaki tersebut menikahi anak hasil perbuatan zinanya? Permasalahan ini pernah ditanyakan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan beliau menjawab : Menurut mayoritas ulama besar kaum muslimin, ia tidak boleh menikahinya sampai-sampai imam Ahmad rahimahullah mengingkari adanya perbedaan pendapat dalam hal ini dikalangan salaf. Beliau rahimahullah mengatakan : “Siapa yang berbuat demikian (menikahi anak hasil perbuatan zinanya-red) maka dihukum bunuh. Disampaikan kepada beliau rahimahullah sebuah pendapat dari imam Mâlik bahwa beliau membolehkannya, maka imam Ahmad rahimahullah mendustakan penukilan dari imam Mâlik rahimahullah tersebut. Pengharaman hal ini adalah pendapat Abu Hanifah rahimahullah dan pengikutnya, Ahmad rahimahullah dan pengikutnya, Mâlik dan mayoritas pengikutnya dan juga merupakan pendapat banyak pengikut madzhab Syafi’i. Beliau rahimahullah juga mengingkari berita bahwa imam Syafi’i berpendapat yang berbeda dengan ini. Para ulama mengatakan : “Imam Syafi’i hanya mengatakan anak perempuan dari susuan bukan anak hasil perbuatan zina. Ibnu Taimiyah rahimahullah juga ditanya tentang seorang yang menzinahi seorang wanita, lalu lelaki tersebut meninggal dunia. Apakah anak dari lelaki yang berzina tersebut diperbolehkan menikahi wanita yang dizinai ayahnya?


Jauhi Nama-Nama Orang Kafir Bagi Buah Hati Anda
Kamis, 23 Agustus 2012 23:32:08 WIB

Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian timbul, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, seorang yang beriman dituntut untuk bangga dengan keimanan dan keislamannya di hadapan orang kafir. Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih memilih nama-nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya, sadar atau tidak telah mengelu-elukan dan menyanjung mereka. Maka harus disadari, bahwasanya pemilihan nama orang-orang Barat bagi anak, hanya akan menimbulkan dampak buruk. Apabila pemilihan nama dilandasi karena hawa nafsu belaka dan kelalaian, maka ia termasuk dalam kategori perbuatan maksiat yang besar dan berdosa. Jika pemilihan nama-nama itu diyakini lebih baik daripada nama-nama kaum muslimin, berarti ia telah terjerumus dalam bahaya besar, yang bisa menggoyahkan keimanan seseorang. Dua keadaan ini, wajib disikapi dengan bertaubat.


Buah Hati, Antara Perhiasan Dan Ujian Keimanan
Jumat, 8 April 2011 22:19:58 WIB

Allah Azza wa Jalla berfirman : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan RasulNya, dan juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu padahal kamu mengetahui. Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar". Berkenaan dengan firman Allah Azza wa Jalla di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata,”Allah Ta’ala memerintahkan para hambaNya yang beriman, agar mereka menunaikan amanah yang diembankan kepada mereka, baik berupa perintah-perintahNya maupun larangan-laranganNya. Sesungguhnya amanah adalah hal yang pernah Allah tawarkan kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Kemudian dipikullah amanat tersebut oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh. Maka barangsiapa yang menunaikan amanah tersebut, ia berhak meraih pahala dan ganjaran dari Allah. Adapun orang yang menyia-nyiakan amanah tersebut, ia berhak mendapat siksa yang pedih, dan ia menjadi orang yang berkhianat terhadap Allah dan RasulNya serta amanahNya.


Bagaimana Mencintai Buah Hati Anda?
Kamis, 17 Maret 2011 22:41:27 WIB

Cinta kepada buah hati adalah fitrah manusia yang dibenarkan syari’at. Orang tua sewajibnya menempatkan cinta dan kasih sayangnya kepada anak secara benar. Sebab anak adalah amanah bagi orang tua. Mengekspresikan cinta kepada anak melalui didikan dan arahan yang benar, sebagai tindakan bijaksana dari orang tua yang betul-betul memahami hakikat cinta kepada anak. Membimbingnya agar tumbuh menjadi generasi yang lurus dan tangguh, mampu mengemban tugas-tugasnya sebagai hamba Allah dan sebagai bagian dari masyarakat. Sehingga mustahil dapat membimbing mereka dengan arahan dan didikan yang benar, jika kita tidak memiliki rasa cinta dan kasih sayang. Di sisi lain, tidak sedikit orang tua yang keliru mengejewantahkan rasa cinta dan kasih sayangnya sehingga justru melahirkan sikap manja, pengecut dan sederet sikap tercela lainnya pada anak. Hingga membuahkan petaka dan penyesalan di penghujungnya. Lalu bagaimanakah wujud cinta kita yang benar kepada anak? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah teladan agung yang telah memberikan contoh kepada kita. Beliau adalah orang yang begitu besar rasa kasih sayangnya terhadap anak-anak. Sejarah hidup Beliau telah menorehkan kumpulan petunjuk, bagaimana mewujudkan rasa cinta kepada anak, bagaimana mencurahkan cinta kepada anak secara seimbang dan proporsional.

Sabtu, 17 November 2012

Kategori : Akhlak

Berjabat Tangan Sunnahkah?
Rabu, 15 Agustus 2012 23:49:47 WIB

Berjabat tangan adalah sunnah yang disyari'atkan dan adab mulia para shahabat Radhiyallahu anhum yang dipraktikkan sesama mereka tatkala berjumpa. Imam Bukhâri rahimahullah dalam kitab al-Isti'dzân dalam kitab Shahihnya memuat sebuah bab yang berjudul Babul Mushafahah (Bab: Berjabat Tangan). Dalam bab ini, beliau rahimahullah membawakan beberapa hadits yang menjelaskan sunnahnya berjabat tangan tatkala bersua. Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Asasnya adalah aqidah yang benar, bagunannya adalah amal shalih dan hiasannya adalah akhlak yang mulia. Sebuah pondasi tidak akan bernilai tinggi, jika tidak ada bangunan di atasnya; Sebuah bangunan akan rapuh, meski terkesan kokoh jika pondasinya tidak kuat dan sebuah bangunan tidak akan enak dipandang jika hampa dari hiasan. Artinya, ketiga unsur merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Diantara akhlak islami yang mulia yang menghiasi diri kaum muslimin dan terhitung sebagai bukti atau kensekuensi persaudaraan sejati yaitu berjabat tangan tatkala berjumpa. Pertanyaannya, bagaimana aturan Islam dalam berjabat tangan yang mendatangkan kebaikan itu ? Sudah benarkah praktik yang dilakukan oleh kaum Muslimin sekarang ini ? Ini perlu sekali untuk diketahui bersama, karena tidak beberapa lagi kita akan melaksanakan ibadah puasa yang diakhiri dengan hari raya Idul Fithri. Pada hari ini, biasanya berjabat tangan itu seakan sudah menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan


Kunci Sukses Bermu'amalah
Sabtu, 23 Juli 2011 15:12:03 WIB

Al Husain, menuturkan keluhuran budi pekerti beliau. Ia berkata : Aku bertanya kepada ayahku tentang adab dan etika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang bergaul dengan beliau. Ayahku mengatakan, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa tersenyum, berbudi pekerti luhur lagi rendah hati. Beliau bukan seorang yang kasar, tidak suka berteriak-teriak, bukan tukang mencela, tidak suka mencela makanan yang tidak disukainya. Siapa saja yang mengharapkannya, pasti tidak akan kecewa. Dan siapa saja yang memenuhi undangannya, pasti akan senantiasa puas. Beliau meninggalkan tiga perkara, (yaitu) riya, berbangga-bangga diri, dan dari yang tidak bermanfaat. Dan beliau menghindarkan diri dari manusia karena tiga perkara, (yaitu): beliau tidak suka mencela atau memaki orang lain, beliau tidak suka mencari-cari aib orang lain, dan beliau hanya berbicara untuk suatu maslahat yang bernilai pahala. Jika berbicara, pembicaraan beliau membuat teman-teman duduknya tertegun, seakan-akan kepala mereka dihinggapi burung (karena khusyuknya). Jika beliau diam, barulah mereka berbicara. Mereka tidak pernah membantah sabda beliau. Bila ada yang berbicara di hadapan beliau, mereka diam memperhatikannya sampai ia selesai bicara. Pembicaraan mereka di sisi beliau hanyalah pembicaraan yang bermanfaat saja. Beliau tertawa bila mereka tertawa.


Marah Yang Terpuji
Jumat, 25 Februari 2011 22:38:37 WIB

Seseorang yang marah karena perkara-perkara dunia, maka kemarahan seperti ini tercela. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasihati seseorang dengan berulang-ulang supaya tidak marah. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,“Berilah wasiat kepadaku.” Nabi menjawab,“Janganlah engkau marah.” Laki-laki tadi mengulangi perkataannya berulang kali, beliau (tetap) bersabda,“Janganlah engkau marah.” Maka jika seseorang ditimpa kemarahan, jangan sampai kemarahan itu menguasai dirinya. Karena jika telah dikuasai oleh kemarahan, maka kemarahan itu bisa menjadi pengendali yang akan memerintah dan melarang kepada dirinya! Janganlah melampiaskan kemarahan. Karena kemarahan itu sering menyeret kepada perkara yang haram. Seperti : mencaci, menghina, menuduh, berkata keji, dan perkataan haram lainnya. Atau memukul, menendang, membunuh, dan perbuatan lainnya. Tetapi hendaklah mengendalikan diri dan emosinya agar tidak melampiaskan kemarahan, sehingga keburukan kemarahan itu akan hilang. Bahkan kemarahan akan segera reda dan hilang. Seolah-olah tadi tidak marah. Sifat seperti inilah yang dipuji oleh Allah dan Rasul Nya.


Pentingnya Kejujuran Demi Tegaknya Dunia Dan Agama
Jumat, 26 Nopember 2010 01:58:30 WIB

Allah juga menyifatkan para nabiNya dengan sifat jujur. Lalu Dia mendukung para nabi itu dengan mukjizat dan tanda-tanda agung sebagai bukti kejujuran (kebenaran) mereka, dan untuk menghancurkan kebohongan para musuh Allah. Diantara bentuk dukungan terbesar Allah kepada para nabi, ialah pemusnahan musuh-musuh Allah dengan topan, angin ribut, petir, gempa bumi, ada yang di tenggelamkan ke tanah dan air. Sementara para nabi dan pengikut mereka diselamatkan. Semua ini merupakan bukti dari Allah atas kejujuran para nabiNya, bahwa mereka benar utusanNya dan (sebagai) penghinaan kepada musuh Allah dan musuh para rasul. Diantara para nabi yang disifati dengan sifat jujur dalam Al Qur’an, yaitu: Ibrahim, Ismail dan Idris. Allah menyifatkan mereka dengan sifat jujur. Ini menunjukkan kokohnya sifat itu pada diri mereka. Dan bahwasanya perkataan, perbuatan, janji serta perjanjian-perjanjian mereka, semuanya tegak di atas kejujuran. Semua ayat dalam Al Qur’an, yang dengannya Allah menantang manusia dan jin untuk membuat yang serupa dengannya -namun mereka tidak bisa- merupakan bukti terbesar atas kejujuran Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia benar-benar Rasulullah dan penutup para nabi.


Jalan Menuju Kemuliaan Akhlaq
Senin, 8 Nopember 2010 15:38:29 WIB

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menyebutkan tentang pentingnya para da’i untuk menyampaikan akhlaq yang mulia kepada masyarakat, setelah sebelumnya beliau menyebutkan bahwa prioritas utama dalam dakwah para rasul adalah dakwah menuju tauhid. Beliau berkata: “Saya mengulangi peringatan ini, yaitu dalam pembicaraan tentang penjelasan yang terpenting kemudian yang penting kemudian yang ada di bawahnya, bukan bermaksud agar para da’i membatasi untuk semata-mata mendakwahkan kalimat Thayyibah (Laa ilaaha illa Allah) saja dan memahamkan maknanya saja. Karena setelah Allah menyempurnakan nikmatNya kepada kita dengan menyempurnakan dienNya, maka merupakan suatu keharusan bagi para da’i untuk membawa Islam ini secara keseluruhan, tidak sepotong-sepotong". Risalah ini hanya memuat rambu-rambu akhlaq yang baik, dimulai dari Pengertian akhlaq; Hubungan antara akhlaq, aqidah dan iman; Keutamaan akhlaq yang baik; dan terakhir mengenai Cara memproleh akhlaq yang baik. Sebenarnya masih ada lagi rambu-rambu yang penting untuk dibahas, seperti: Barometer akhlaq yang baik; Syarat akhlaq yang baik; Akhlaq orang-orang kafir, dan lain-lainnya. Hanya saja perlu waktu yang lebih lama lagi untuk mengumpulkan dan tentunya yang lebih sulit adalah mencarinya dari pada ulama’, penuntut ilmu dan kitab-kitab. Meskipun belum maksimal, kami berharap agar risalah ini banyak memberikan manfaat untuk kita semua, dan sebagai perbaikan untuk diri sendiri dan masyarakat.


Perintah Berlaku Jujur Dan Larangan Berbuat Dusta
Jumat, 27 Agustus 2010 17:05:47 WIB

Wahai kaum Muslimin, marilah kita bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla. Marilah kita menjadi orang-orang yang jujur, berlaku baik kepada Allah Azza wa Jalla dan kepada seluruh makhluk, jika kita memang benar-benar orang yang beriman. Hendaklah kita berlaku jujur, karena kejujuran mengantarkan kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan kita kepada surga. Seseorang itu selalu berlaku jujur dan membiasakannya, hingga di sisi Allah Azza wa Jalla dia di tulis sebagai orang yang jujur. Orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, akan dicintai oleh Allah Azza wa Jalla dan dicintai oleh manusia. Setiap majelis merasa senang apabila mereka disebut, dan hati dengan lapang menerima setiap kali mereka membawa berita. Mereka memperoleh buah kejujuran mereka di dunia dan di alam kubur. Apabila mereka di kumpulkan, setiap lisan selalu mengucapkan kata pujian bagi mereka. Hati mereka dipenuhi rasa cinta dan persaudaraan. Dan kejujuran itu mencakup kejujuran dalam keyakinan, ucapan dan perbuatan. Jujur dalam keyakinan maksudnya adalah keikhlasan seseorang dalam beramal. Ia tidak mengerjakan amalan karena riyâ‘ ataupun sum‘ah. Adapun jujur dalam ucapan, maksudnya dia jujur dengan berita yang disampaikan serta ucapannya sesuai dengan kenyataan. Dia tidak memberikan kabar berita yang menyelisihi kenyataan/realita, baik ketika berbicara serius maupun senda gurau; baik ketika senang maupun sempit

Kategori : Fiqih

Membagi Kerugian Dalam Mudharabah

Kamis, 15 Maret 2007 13:55:05 WIB

Kerugian dalam syarikah seperti ini disebut wadhii’ah. Kerugian ini mutlak menjadi tanggung jawab pemodal (pemilik harta), sama sekali bukan menjadi tanggungan pihak pengelola. Dengan catatan, pihak pengelola tidak melakukan kelalaian dan kesalahan prosedur dalam menjalankan usaha yang telah disepakati syarat-syaratnya. Kerugian pihak pengelola adalah dari sisi tenaga dan waktu yang telah dikeluarkannya tanpa mendapat keuntungan. Pihak pemodal berhak mendapat keuntungan dari harta atau modal yang dikeluarkannya, dan pihak pengelola mendapat keuntungan dari tenaga dan waktu yang dikeluarkannya. Maka kerugian ditanggung pihak pemodal atau pemilik harta. Adapun pihak pengelola, ia mendapat kerugian dari jasa dan tenaga yang telah dikeluarkannya. Ini adalah perkara yang telah disepakati oleh para ulama, seperti yang telah ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa (XXX/82). Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam kitab al-Mughni (V/183) mengatakan, “Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini”.

Hakikat Mudharabah

Selasa, 13 Maret 2007 13:35:01 WIB

Ada juga yang menyatakan, bahwa kata itu diambil dari qardh, yakni memotong. Tikus itu melakukan qardh terhadap kain, yakni menggigitnya hingga putus. Artinya, dalam masalah ini, pemilik modal memotong sebagian hartanya untuk diserahkan kepada pengelola modal, dan dia juga akan memotong keuntungan usahanya. Sedangkan menurut para ulama, istilah syarikah mudharabah memiliki pengertian, yaitu pihak pemodal (investor) menyerahkan sejumlah modal kepada pihak pengelola untuk diperdagangkan. Dan pemodal berhak mendapat bagian tertentu dari keuntungan. Dengan kata lain, mudharabah adalah akad (transaksi) antara dua pihak. Salah satu pihak menyerahkan harta (modal) kepada yang lain agar diperdagangkan, dengan pembagian keuntungan di antara keduanya sesuai dengan kesepakatan. Sehingga mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih. Dalam hal ini, pemilik modal (shahib al mal atau investor) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.

Rukun Mudharabah

Senin, 12 Maret 2007 07:58:25 WIB

Imam Asy-Syarbini di dalam Syarh Al-Minhaj menjelaskan, bahwa rukun mudharabah ada lima, yaitu : Modal, jenis usaha, keuntungan, pelafalan transaksi dan dua pelaku transaksi. Ini semua ditinjau dari perinciannya, dan semuanya tetap kembali kepada tiga rukun diatas. Kedua pelaku kerja sama ini adalah pemilik modal dan pengelola modal. Pada rukun pertama ini, keduanya disyaratkan memiliki kompetensi (jaiz al-tasharruf), dalam pengertian, mereka berdua baligh, berakal, rasyid (normal) dan tidak dilarang beraktivitas pada hartanya. Sebagian ulama mensyaratkan, keduanya harus muslim atau pengelola harus muslim. Sebab, seorang muslim tidak dikhawatirkan melakukan perbuatan riba atau perkara haram. Namun sebagian lainnya tidak mensyaratkan hal tersebut, sehingga diperbolehkan bekerja sama dengan orang kafir yang dapat dipercaya, dengan syarat harus terbukti adanya pematauan terhadap pengelolaan modal dari pihak muslim, sehingga terbebas dari praktek riba dan haram.

Menginvestasikan Uang Di Bank Luar Negeri, Bolehkah Diambil Bunganya ?

Selasa, 16 Januari 2007 08:17:07 WIB

Dalam hal ini, Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Biarkan mereka mejualnya dan ambillah hasil penjualannya sebagai jizyah dan kharaj sebab Allah telah membolehkan mengambil harta rampasan dari orang-orang kafir sekalipun dari hasil-hasil khamr, babi dan pajak”. Berdasarkan hal ini pula, bunga-bunga yang diambil oleh pemilik modal, tidak halal akan tetapi dia tidak boleh membiarkannya diambil oleh orang-orang kafir yang memanfaatkannya untuk membangun gereja-gereja dan memerangi kaum muslimin bahkan dia harus mengalokasikannya untuk orang-orang miskin, masjid-masjid dan berbagai bentuk amal yang kiranya bermanfaat bagi kaum muslimin. Karena ia kembali kepada kaum muslimin, maka ia menjadi halal dan sifatnya sebagai khabits telah lenyap sama seperti hasil penjualan babi dan hasil pelacuran bila si pelakunya bertaubat, harus dialokasikan kepada kemaslahatan umum, kaum lemah, fakir dan sebagainya.

Apakah Riba Itu Diharamkan Kepada Pihak Yang Memberi Pinjaman Saja Dan Tidak Kepada Yang Berhutang?

Kamis, 13 Juli 2006 00:16:17 WIB

Riba itu haram dimana pun berada, dalam bentuk apapun, pada pemilik modal dan orang yang meminjam hutang darinya dengan bunga, baik orang yang meminjam itu miskin maupun kaya. Masing-masing dari keduanya menanggung dosa, bahkan keduanya terlaknat, termasuk orang yang membantu mereka dalam melakukan hal tersebut, baik itu juru tulis maupun saksi, semuanya terlaknat. Hal itu didasarkan pada keumuman ayat-ayat dan hadits-hadits shahih yang menunjukkan pengharamannya. Orang muslim, baik kaya maupun miskin tidak boleh meminjam dari bank atau yang lainnya dengan suku buang 5%, 15%, lebih atau juga kurang, karena hal itu termasuk riba, sekaligus termasuk dosa besar. Dan Allah telah memberikan kecukupan kepadanya dari hal tersebut melalui jalan perolehan rizki yang halal.

Perbedaan Risywah [Sogokan] Dan Riba

Rabu, 29 Maret 2006 14:16:56 WIB

Menurut bahasa, riba berati tambahan. Menurut syari’at, riba ini terbagi menjadi dua ; riba fadhl dan riba nasa’. Riba fadhl berarti menjual suatu makanan takaran dengan makanan takaran sejenis dengan memberi tambahan pada salah satunya, dan menjual barang timbangan dengan barang timbangan sejenis dengan adanya tambahan pada salah satunya, misalnya emas dengan emas, perak dengan perak, dengan tambahan pada salah satunya. Sedangkan riba nasa’ adalah menjual makanan takaran dengan makanan takaran lainnya tanpa adanya penyerahan barang di tempat pelaksanaan akad, baik kedua barang itu sejenis maupun tidak. Dan menjual barang timbangan dengan barang timbangan lainnya baik itu emas atau perak, atau yang menggantikan posisi keduanya, tanpa adanya penyerahan di tempat pelaksanaan akad, baik satu jenis maupun tidak.

Jumat, 16 November 2012

Wasiat Dan Yang Dilarang Agama


WASIAT SETIAP MUSLIM NENURUT AGAMA
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ وَلَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصَى فِيْهِ إِلاَّ وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ، قَالَ ابْنُ عُمَرَ مَا مَرَّتْ عَلَيَّ لَيْلَةٌ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ ذَالِكَ إِلاَّ وَعِنْدِيْ وَصِيَّتِيْ ))
“Tidak layak bagi seorang muslim melewati masa dua malam sedangkan ia mempunyai sesuatu yang mau diwasiatkan kecuali wasiatnya ditulis di dekat kepalanya. Ibnu Umar berkata, ‘Saya tidak melewati satu malam sejak Rasulullah bersabda demikian, kecuali wasiatku ada di dekatku’.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Wasiat itu seperti:
1.    Saya berwasiat sebesar… untuk membiayai sanak saudara, kerabat, tetangga dan lain-lain yang miskin (yang diwasiatkan tidak lebih 1/3 dari seluruh harta dan tidak untuk salah seorang ahli waris).
2.   Ketika saya sakit, hendaklah ada orang-orang shalih mendatangiku dan mengingatkan agar aku senantiasa ber-sangka baik terhadapAllah Subhanahu wa Ta'ala.
3.   Sebelum mati, bukan sesudahnya, hendaknya saya di-tuntun membaca kalimah tauhid: laa ilaaha illallah. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam :
(( لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ اِلَـهَ إِلاَّ اللهُ ))
        “Tuntunlah saudaramu yang akan mati dengan kalimah laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim).
        Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam juga:
(( مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ اِلَـهَ إِلاَّ اللهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ))
        “Siapa yang akhir ucapannya laa ilaaha illallah, niscaya masuk Surga.” (HR. Al-Hakim).
4.     Setelah mati, orang-orang yang hadir agar mendo’akan bagiku demikian:
(( اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ وَارْحَمْهُ ))
        “Ya Allah, ampunilah dia dan naikkanlah pangkatnya dan berilah ia rahmat.”
5.    Mencarikan orang untuk menyampaikan berita kematian kepada sanak famili dan orang lain, walaupun hanya lewat telepon. Bagi imam masjid hendaknya memberitahu-kan hal itu kepada para jamaah, agar memintakan ampunan bagi si mayit.
6.     Segera melunasi utang. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ))
“Jiwa seorang muslim itu menggantung disebabkan utangnya sehingga utang itu dilunasi.” (HR. Ahmad).
Bagi muslim yang sadar, ia akan melunasi utangnya selagi hidup karena khawatir urusannya menjadi terlantar.
7.  Diam ketika jenazah diiringkan dan memperbanyak orang yang menyalatkannya dengan ikhlas serta mendo’akannya.
8.     Setelah dikebumikan hendaknya dido’akan kembali sam-bil berdiri, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam melakukan demikian sambil bersabda:
(( إِسْتَغْفِرُوْا لأَخِيْكُمْ وَاسْأَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأُلُ ))
“Mohonlah ampunan dan keteguhan untuk saudaramu, karena sekarang ia sedang ditanya.” (HR. Al-Hakim).
9.     Berta’ziyah (menghibur) keluarga yang tertimpa musi-bah, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( اِنَّ لِلَّـهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وُكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ ))
“Apa yang diambil Allah dan apa yang diberikanNya itu adalah milikNya. Segala sesuatu telah ditentukan batas waktunya. Hendaknya kamu bersabar dan rela terhadap apa yang telah menjadi ketentuanNya (takdirNya) dengan mengharap pahala daripadaNya.” (HR. Al-Bukhari).
Ta’ziyah tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Kapan dan di mana saja dapat dilakukan. Orang yang mendapat kunjungan ta’ziyah hendaknya mengucapkan:
(( اِنَّا لِلَّـهِ وَإِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ: اَللَّهُمَّ أْجُرْ نِيْ فِى مُصِيْبَتِى وَاخْلُفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا ))
“Kita adalah milik Allah dan kita akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah aku pahala (sebagai balasan kesa-baranku) dalam musibahku ini dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya.”
10.   Bagi keluarga dekat, tetangga dan handai taulan dari yang tertimpa musibah hendaknya membuatkan ma-kanan untuk keluarga duka tersebut. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( اِصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ اَتَا هُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ ))
“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena mereka sedang kedatangan sesuatu yang menyibukkan.(HR. Abu Daud).

HAL-HAL YANG DILARANG MENURUT AGAMA
1.     Mengkhususkan sebagian harta untuk salah seorang ahli waris, sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( لاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ ))
        “Tidak sah wasiat untuk ahli waris.” (HR. Daruqutni).
2.    Menangisi orang mati dengan keras, meratapinya, me-nampar pipi, menyobek pakaian dan berpakaian hitam, kare-na Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( الْمَيِّتُ يُعَذِّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيْحَ عَلَيْهِ (إِذَا أَوْصَاهُمْ) ))
“Orang mati itu disiksa di kuburnya karena diratapi (jika ia berwasiat) demikian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
3.   Mengumumkan berita kematian di tempat adzan, di surat kabar, atau memberikan karangan bunga, karena semua itu termasuk bid’ah, menyia-nyiakan harta serta menyerupai tingkah laku orang-orang musyrik dan non muslim. Nabi bersabda:
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
“Barangsiapa menyerupai suatu golongan maka ia ter-masuk golongan itu.” (HR. Abu Daud).
4.    Datangnya para kyai di rumah orang meninggal dunia untuk membaca Al-Qur’an. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( اِقْرَءُوا الْقُرْآنَ وَاعْمَلُوْابِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْ بِهِ وَلاَ تَسْتَكْثِرُوْا بِهِ
(مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا) ))
“Bacalah Al-Quran dan amalkanlah, janganlah Al-Qur’an itu kamu jadikan pencaharian dan jangan mem-perbanyak harta dunia dengannya.” (HR. Ahman, shahih).
Haram hukumnya memberi atau menerima sejumlah uang sebagai bayaran atas bacaan Al-Qur’an.
Apabila kita memberikan uang itu kepada orang fakir maka pahalanya sampai kepada orang yang sudah meninggal dan bermanfaat baginya.
5.    Tidak boleh membuat makanan atau berkumpul untuk ta’ziyah baik di rumah, di masjid atau tempat lainnya. Jarir  berkata:
(( كُنَّا نَرَى اْلإِجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ لِغَيْرِهِمْ مِنَ النِّيَاحَةِ (الْمُحَرَّمَةِ) ))
“Kita berpendapat bahwa kumpul-kumpul ke keluarga orang mati dan membuat makanan untuk disajikan kepa-da para tamu setelah dikuburkannya mayat (hukumnya) termasuk meratapi mayat.” (HR. Ahmad).
Hukum tidak bolehnya berkumpul mengadakan ta’ziyah tersebut telah ditegaskan Imam Syafi’i dan Imam An-Nawa-wi dalam kitabnya “Al-Adzkar” Bab Ta’ziyah. Sebagaimana Ibnu Abidin yang bermadzhab Hanafi menegaskan, tidak boleh bagi keluarga orang yang mati menghidangkan jamu-an. Karena menurut agama, jamuan itu diadakan dalam situasi gembira, bukan dalam keadaan duka. Dalam kitab “Al-Bazzaziyah” –pengikut Hanafi– disebutkan, membuat makanan pada hari pertama dan ketiga dan setelah satu minggu humumnya tidak boleh. Begitu pula membawa ma-kanan ke kuburan pada hari besar, membuat undangan untuk membaca Al-Qur’an, mengumpulkan orang-orang shalih dan ahli baca Al-Qur’an untuk mengadakan khataman Qur’an, semua itu hukumnya tidak boleh.
6.    Tidak boleh membaca Al-Qur’an, membaca Maulid dan dzikir di atas kuburan, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengerjakannya.
7.     Membuat gundukan tanah, membentangkan batu dan lain-lain di atas kuburan, meminyaki dan membuat tulisan di atasnya, semua hukumnya haram. Dalilnya adalah:
(( نَهَى النَّبِيُّ اَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ وَأَنْ يُكْتَبْ عَلَيْهِ ))
        “Rasulullah melarang kuburan dikapur, dibangun atau ditulisi.” (HR. Muslim).
Cukup dengan meletakkan batu setinggi sejengkal, se-hingga kuburan itu dapat dikenal orang, sebagaimana dilaku-kan Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam ketika meletakkan batu di atas kuburan Utsman bin Mazh’un. Ketika itu beliau bersabda:
        “Aku memberi tanda atas kuburan saudaraku.” (HR. Abu Daud, hasan).
        Dalam wasiat, hendaklah ditulis:
        -  Yang Memberi Wasiat
        -  Yang Melaksanakan Wasiat
        -  Saksi Pertama
        -  Saksi Kedua.